banner 728x250

Amboi, Kominfo Memberikan Pemasukan ke Negara

Kominfo memberikan pemasukan negara bukan pajak ke negara sebesar 20 Triliun

Ditjen SDPPI Kominfo
banner 120x600
banner 468x60

Berita heboh, Kominfo memberikan pemasukan negara bukan pajak (PNBP) ke negara sebesar 20 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail. Dirjen Ismail menyatakan, sebagai pengawal spektrum frekuensi radio di Indonesia, Kementerian Kominfo memberikan kontribusi PNBP sekitar Rp20 Triliun setahun.

“Spektrum frekuensi ini adalah sesuatu yang ternyata sumber daya alam yang terbatas yang luar biasa value-nya, nilainya. Sebagai gambaran, kami menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak setidaknya 20 triliun dalam setahun dari penghasilan spektrum frekuensi radio, dan trennya terus meningkat, sekitar Rp20 triliun dalam setahun.,” jelasnya dalam Apel Bersama Ditjen SDPPI Kominfo dan TNI AL dalam rangka Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio serta Peperangan Elektronika, di Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (21/06/2022).

banner 325x300

Memang, dibandingkan dengan pemasukan negara dari Kementerian lain seperti Kementerian BUMN, penerimaan dari Kominfo ini tergolong kecil. Kecil untuk sebuah kementerian. Hal itupun diakui oleh Ditjen SDPPI.

Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo menjelaskan besaran PNBP tersebut bukan merupakan tujuan bagi Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo. Tetapi lebih kepada bagaimana memberikan gambaran bahwa nilai dari spektrum frekuensi sangat besar.

Dari pernyataan tersebut, kita bisa berharap bahwa penerimaan dari Kominfo akan lebih besar di masa mendatang.

Kejadian ini mengingatkan saya pada suatu saat beberapa belas tahun yang lalu. Saya diminta membantu mengelola Lembaga Bahasa di sebuah universitas di Yogyakarta. Lembaga Bahasa tersebut sudah beberapa tahun dibentuk dan diberi fasilitas laboratorium bahasa yang lumayan canggih pada waktu itu.

Tetapi yang unik adalah, Lembaga Bahasa itu seakan mati suri. Hanya menjadi laboratorium bahasa. Ketika ada mata kuliah yang membutuhkan laboratorium bahasa, dengan audio visualnya, para mahasiswa menggunakan laboratorium di Lembaga Bahasa.

Bersama seorang teman, saya mulai  membuat program untuk Lembaga Bahasa. Program sederhana yang sudah dilakukan di Perguruan Tinggi saya.

Dan menghasilkan uang, memberikan pemasukan untuk Lembaga Bahasa. Tidak banyak untuk ukuran sebuah Lembaga Bahasa. Hanya 4 juta dalam tahun itu.

Sangat sedikit. Tetapi saat itu, untuk pertama kalinya Lembaga Bahasa mereka memberikan pemasukan. Bahkan sempat terlontar oleh Rektor, “Ternyata Lembaga Bahasa bisa menghasilkan uang, ya.”

Hal itu menjadi sebuah lembaran baru. Bahkan mungkin sebuah sejarah. Seakan membuka kenyataan bahwa Lembaga Bahasa mereka dapat memberikan pemasukan. Meskipun sedikit, hal itu menjadi awalan yang baik untuk masa depan. Ada optimisme yang muncul. Ke depannya, pasti akan ada pemasukan yang lebih banyak.

Bapak Rektor, ketika bertemu secara pribadi, sampai mengucapkan terima kasih berkali-kali, membuat saya menjadi kikuk..hehehe.

Optimisme itu pula yang muncul di jajaran Kominfo. Ke depannya, pemasukan negara khususnya dari Kominfo berkaitan dengan pengaturan spectrum pasti akan lebih besar.

Setuju?

 

Salam sehat Indonesia

Nugraha, pegiat literasi media.

 

#WarasBernegara

#SayaSPARTAN

 

Sumber:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/42675/siaran-pers-no-258hmkominfo062022-tentang-jadi-pengawal-sfr-indonesia-ditjen-sdppi-kumpulkan-pnbp-rp20-t-setahun/0/siaran_pers

banner 325x300