banner 728x250

Carut Marut Plumpang

Kebakaran yang terjadi pada depo Pertamina Plumpang telah menguak banyak kebobrokan pejabat termasuk simpang siur pendapat para elit.

banner 120x600
banner 468x60

Plumpang, nama ini begitu membahana beberapa waktu terakhir, sehubungan dengan adanya kebakaran dan ledakan yang terjadi pada depo Pertamina disana. Yang menjadi masalah besar adalah karena berjejeran dengan depo Pertamina Plumpang, ada penduduk yang bertempat tinggal disana bahkan menempel pada tembok Depo Pertamina yang seharusnya menjadi daerah steril.

Hitung mundur ke tahun 1970-an, pendirian depo ini tidak terlepas dari situasi oil boom alias lonjakan harga minyak dunia yang membuat Pertamina mendapat “durian runtuh”.
Oil Boom adalah terminologi untuk menyebut besarnya perdagangan minyak suatu negara – salah satunya akibat lonjakan harga minyak dunia – yang membuat negara menjadi untung besar. Dan Indonesia pernah mengalaminya pada tahun 1970-an.

banner 325x300

Kala itu, harga minyak melonjak drastis akibat negara Arab melakukan boikot terhadap pasar global. Akibatnya, Indonesia yang kala itu tercatat sebagai net eksportir minyak tiba-tiba mendapatkan permintaan minyak dalam jumlah besar, sehingga membuat pemerintah mendapat rezeki besar.
Rezeki ini kemudian dijadikan sebagai modal pembangunan. Pertamina sendiri pada saat itu turut berkontribusi membantu negara dalam melahirkan industri berat, salah satunya BUMN di industri baja, PT Krakatau Steel. Tak hanya itu, menurut catatan Rhenald Kasali dalam ‘Pertamina on the Move’, Pertamina juga mulai memperluas asetnya.
Pendirian aset baru tersebut untuk menggantikan aset warisan Belanda. Salah satu aset baru tersebut adalah Depo BBM Plumpang.

Depo BBM tersebut dibangun pada 1971 dan beroperasi pada 1974. Bangunan berdiri di Kawasan Plumpang yang saat itu masih didominasi rawa-rawa. Jadi, tidak ada yang menghalangi langkah Pertamina untuk membangun depo BBM di daerah ini.

Di Plumpang, warga perlahan tinggal di sekitar depo secara ilegal. Awalnya, tak ada masalah dengan pemukiman di sana. Namun belakangan, makin ramai warga yang berdatangan dan menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat pemukiman. Bahkan, warga setempat justru menyalahkan keberadaan depo yang dinilai tidak cocok dibangun di sana. Ini menjadi suatu keanehan, sebab depo sudah ada sebelum warga berdatangan dan membangun hunian tempat tinggal.

Pada tahun 2009, di kawasan tersebut pernah terjadi kebakaran.

Pada tahun 2012 ketika Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta, warga di tanah merah tersebut diberikan KTP.

Namun, setelah Jokowi digantikan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), polemik di kawasan tersebut muncul kembali. Sebagaimana diwartakan Detik, pada 2016 Ahok pernah mewanti-wanti agar penduduk Tanah Merah segara pindah. Alasannya karena mereka tinggal di kawasan yang seharusnya menjadi zona aman Depo Plumpang.

Namun wacana ini sirna setelah terjadi pergantian pimpinan ke Anies Baswedan. Di tangan Anies, Pemprov DKI menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk membantu pengurusan layanan umum bagi warga yang sudah tercatat kependudukannya berdasar KTP yang diterbitkan era Jokowi. IMB tersebut adalah IMB kawasan yang mencakup enam RW di tiga kelurahan.

IMB Kawasan yang diberikan olen mantan Gubernur DKI 2027-2022 tersebut belumlah dikenal dalam sistem hukum kita. Jadi hal tersebut adalah hal yang pertama dan sebenarnya tidak mempunyai dampak hukum apapun.
Tetapi sebagai rakyat, penduduk di kawasan tanah merah tersebut tidaklah mengerti apa yang dimaksud dengan IMB Kawasan. Mereka ngertinya sudah ada IMB dan sebagai akibatnya mereka yang dulunya adalah ilegal menjadi legal.

Padahal secara hukum, IMB baru bisa diberikan kepada pemilik lahan berdasarkan sertifikat kepemilikan tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI yang sekarang berambisi untuk asnyapres ini sebenarnya hanyalah kebohongan saja, yang sayangnya oleh DPRD DKI yang bertugas mengontrol, didiamkan saja, padahal para anggota DPRD DKI juga pastinya tahu apa itu IMB Kawasan.

Ketika kemudian terjadi kebakaran depo Pertamina Plumpang yang menyebabkan 19 orang meninggal dunia serta puluhan orang luka-luka, maka bersimpang siurlah pernyataan para elit bangsa.

Penulis menyampaikan rasa duka cita yang mendalam untuk para korban.

Wapres menyarankan untuk depo dipindahkan. LBP menyatakan hukum harus ditegakkan karena penduduk tanah merah, yang tinggal di sekitar depo tersebut adalah penduduk ilegal yang menduduki tanah pertamina.

Pertamina sendiri terbukti memang tidak dapat menjaga asetnya, seperti juga di Simpruk dan banyak area lainnya.

Erick Thohir selaku menteri BUMN mengumumkan akan memindahkan depo Pertamina ke tanah Pelindo di Tanjung Priok.

Presiden Joko Widodo selaku pribadi yang mengalami beberapa kali penggusuran di Solo, pasti akan sangat memikirkan nasib warga tanah merah.

Bagaimana dengan mantan Gubernur yang memberikan IMB Kawasan?
Sampai sekarang belum terdengar komentarnya, mungkin karena sedang sibuk di Australia.

Dalam pandangan penulis, solusi yang terbaik adalah yang pernah dikatakan oleh Mantan Gubernur DKI, Ahok.

DKI meminta sebagian tanah Pertamina di tanah merah yang diluar Buffer Zone dan dibangunkan rusun untuk warga yang sudah tinggal disitu.

Pemerintah harus memberi pelajaran kepada rakyatnya untuk taat hukum dan bersamaan dengan itu ada rasa kepedulian yang ditunjukkan oleh pemerintah kepada warga tanah merah.

Seharusnya ada hukuman bagi pejabat yang menyalah-gunakan jabatannya dengan mengeluarkan aturan yang melanggar hukum seperti pemberian IMB Kawasan di tanah merah.

Bagaimana menurut teman-teman?

Salam Spartan, Roedy.
#Warasbernegara.
#SayaSpartan.

Sumber :

https://www.cnbcindonesia.com/news/20230308083858-4-419767/riwayat-depo-bbm-plumpang-bangun-di-rawa-diserbu-penduduk/amp

https://newsletter.tempo.co/amp/1701547/erick-thohir-dan-luhut-silang-pendapat-soal-depo-plumpang

https://finance.detik.com/energi/d-6601459/wapres-harap-depo-bbm-plumpang-bisa-direlokasi-ini-lokasinya/amp

banner 325x300