Catat! UU PDP Disahkan di Era Johnny Plate Menkominfo dan Jokowi sebagai Presiden

RUU Perlindungan Data

AHY mengatakan, pemerintahan Jokowi hanya gunting pita. Kisaran 70%-80% pembangunan infrastruktur itu diinisiasi SBY, peponya yang memimpin negeri ini selama 10 tahun. Data dan pernyataan validasi menolak klaim capres mantan mayor itu sudah demikian banyak. Legeslatif menjawab dengan pengesahan UU PDP. Johnny Plate sukses mengawal RUU yang alot diangkat menjadi UU itu.

Mudah sekali mencari data pembanding dari klaim anak sulung presiden yang sangat suka berkawan dan galau jika ada lawan itu. Begitu mudah dan melimpah fakta sebagai pembuktian bahwa klaim ketua umum partai biru itu tidak sepenuhnya benar dan demikian itu.

Miris, kala publik lemah literasi, elit menggunakan itu untuk memanipulasi fakta lapangan. Kepentingan pribadi di atas segalanya adalah politik ala SBY. Bagaimana pokoknya presiden bagi AHY, membuat mereka menggunakan segala cara untuk bisa jadi pemimpin di negeri Indonesia.

Johnny Plate sekalu Menkominfo  jelas senang, bahwa pembicaraan alot selama ini mengenai RUU PDP pada akhirnya sah menjadi UU. Selain pernyataan politik AHY dan SBY yang provokatif, di tengah badai isu kebocoran dan penjualan data-data pribadi publik  di dunia digital. Tentu saja sangat melegakan dan memuaskan pada akhirnya bisa selesai juga.

Payung hukum yang menjamin keamanan data pribadi publik.  Pembicaraan yang cukup sengit bahkan alot ada di pihak dewan. pemerintah berkali-kali mendesak untuk cepat atau segera diundangkan. Apalagi berkali ulang laporan dan pembicaraan kebocoran data mengemuka.

Menteri Johnny Plate mengatakan, ada delapan (8) manfaat UU PDP bagi masyarakat, yaitu:

Pertama, menjadi bagian penting  atau tonggak sejarah negara hadir secara sah dan meyakinkan dalam melindungi hak warga negara terutama dalam dunia digital. Hal yang sangat penting dan mendasar.

Peran pemerintah yang krusial, kini telah ada landasan hukum yang jelas. Sehingga mampu mengawasi dan menegakkan aturan bagi siapa saja pelaku yang memproses data pribadi publik.

Kedua.  UU PDP ini lebih komprehensif, menyeluruh, dan jauh ke depan. Kewajiban dan hak semua pihak yang dalam pengelolaan data pribadi. Di muka hukum semua menjadi jelas dan pasti.

Ketiga. Dalam tata kelola reformasi pengelola data pribadi siapapun mereka, baik pemerintah, swasta, atau siapapun. Selama ini bisa terjadi saling silang saling tuding, dan bisa mengelak jika ada masalah.

Keempat, sisi ekonomi dan bisnis, Johnny Plate berharap bukan menjadi beban dengan adanya UU PDP ini, namun justru menjadi sebuah jaminan bagi semua pihak, terutama  bagi konsumen yang selama ini bisa jadi merasa was-was.  Harapan baik untuk industri dan industri online yang menjanjikan.

Kelima, teknologi, kesempatan untuk inovasi dan berkreasi untuk menciptakan dalam teknologi bagi kemajuan negara ini.  Kesempatan   yang difasilitasi dengan  kepastian hukum.

Keenam, budaya menjaga data pribadi dan juga milik orang lain sebagai mana mestinya. Tidak melanggar hak pihak lain, kala tidak mau dilanggar juga. Kebiasaan baik dan baru yang perlu dikembangkan.

Ketujuh. SDM, mendorong terciptanya talenta dan juga kemampuan mengelola data pribadi, sehingga kementrian, lembaga, dan juga penegak hukum memiliki pegawai yang mumpuni. Kesempatan yang lahir karena perintah UU.

Kedelapan. Hubungan internasional. Publik global, negara, dan juga organisasi dunia lebih yakin dan percaya, bahwa mereka akan aman berinteraksi dengan Indonesia.

AHY perlu juga paham dan tahu bahwa dalam masa pemerintahan siapapun pemimpinnya itu memiliki dinamika dan prestasi masing-masing. Buat apa sih membanding-bandingkan, padahal dalam perayaan 17 Agustus kemarin sudah ada hiburan dari Farel, penyanyi anak-anak yang menyanyikan lagu itu.

Tampaknya perlu ditampilkan data pembanding yang jelas sebagai sebuah upaya untuk mencelikkan publik terutama Demokrat, bahwa pembangunan berkelanjutan itu penting. Soal besar dan kecilnya itu ya sesuai dengan nyalinya masing-masing.

SBY dalam sepuluh tahun pemerintahan, tanpa ada covid, hanya ada flu burung yang tidak membatasi pergerakan manusia, sukses membangun 189, 2 km jalan tol, 14 bendungan, dan 24 bandara. Hal yang sangat wajar dengan nilai subsidi yang demikian tinggi.

Jelas keuangan negara cekak, apalagi nyalinya juga ciut dalam menghadapi mafia dan tekanan kepentingan bisnis yang demikian menggurita. Impor BBM melalui Petral yang sukses ditendang Jokowi, AHY perlu paham, kecuali karena ada kepentingan, tentu tidak mau paham dan tahu.

Pemerintahan Jokowi dalam tujuh tahun membangun 1540 km jalan tol, 29 bendungan, 9 masih tahap konstruksi dan selesai  tahun 23. Membangun 12 bandara, 27 dalam pembangunan dan diharapkan selesai tahunn 24 mendatang.  Jalan desa sepanjang 227 rb km     dibangun untuk membantu dan melancarkan aktivitas warga masyarakat.

Jika mau membandingkan, hanya dalam tujuh tahun telah terbangun 1540 kilo meter, bandingkan dengan 10 tahun yang hanya mampu membuat 189 km, hanya lebih sedikit dari 10%-nya, padahal selisih tiga tahun.  Belum lagi jika bicara Hambalang dan barisan koruptor yang masuk bui karena bancaan anggaran.

Covid 19 membuat keadaan ekonomi  susah, toh pembangunan masih berjalan masif. Di mana-mana ada aktifitas pembangunan fisik. Bertahun-tahun, puluhan malah Rawa Pening hanya menjadi lahan mencari proyek pembersihan enceng gondok, kini bersih, sungai-sungai yang bermuara ke rawa itu dibangun dengan permanen.

Uang dari mana? Keberanian memangkas subsidi, yang bagi SBY adalah jalan ninjanya untuk tenar dan populer. Ini soal nyali dan pilihan dalam memimpin. Lanjutkan Pak Jokowi membangun tanpa perlu ribet dengan kata anak ingusan yang mau nebeng tenar.

Exit mobile version