banner 728x250

Di Hotel Transformer si JE Pemilik SPI Lakukan Aksi Bejatnya

Aki bejat JE pemilik SPI di hotel Transformer

banner 120x600
banner 468x60

Katanya motivator, terus mengusung nama ‘Transformer’ untuk unit hotel di kompleks pendidikan di SPI Batu. Nyatanya justru para siswa di sana mengalami horor dan diteror oleh sang pendiri SPI ini. Mengerikan sekali tapi sekaligus melegakan karena kasus ini tengah diproses.

Sisi gelap pendiri SMA SPI di kota Batu, Malang, Jawa Timur ini akhirnya tak bisa ditutupi. Segala upaya si JE alias  Julianto Eka Putra membendung segala bukti akhirnya jebol.  Bukti demi bukti dengan video rekaman CCTV di hotel Transformer memperlihatkan aksi menjijikkan sang pelaku pelecehan seksual SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur tersebut. Ada aksinya yang lagi marah-marah dengan kata-kata makian pluis aksi secara sembunyi-sembunyi alias main petak umpet di kamar hotel Transformer miliknya.  Video itu dibawa para korban saat persidangan dan sudah beredar di media sosial.

banner 325x300

Penulis tahu sekolah SPI ini karena pernah mengikuti kegiatan baik show alias pertunjukan serta permainan di area SPI ini. Mengusung nama Transformers, sekilas tampaknya baik-baik saja. Para siswa di sana digembleng begitu rupa untuk membuat aneka pertunjukan berlevel internasional. Wajar sampai masuk TV dan ada film yang dibuat alias diproduksi oleh mereka.

Sayangnya sang pemilik rupanya memanfaatkan kesempatan yang dia miliki. Mentang-mentang sebagai penguasa atau pemilik SPI dan pembangun semua fasilitas serta mengeluarkan duit, dia ternyata mengeksploitasi para siswa yang belajar di sana.

Betapa menyedihkannya ketika para korban akhirnya bersuara perihal perlakukan yang tak pantas dari si JE ini kepada para korbannya. Mengerikan, JE yang sangat dikenal sebagai motivator itu ternyata menjelma menjadi predator yang ganas dan lapar ketika menatap para siswa yang ditampung di asrama miliknya.

Hawa dingin batu jelas bukan penyebabnya.

Adalah hawa nafsu yang sudha naik ke ubun-ubun membuat JE menjadi lupa daratan. Mentang-mentang dia yang menjadi pemilik SPI, dia lalu bertingkah liar dan menjadi ganas ketika melihat para siswinya yang tinggal sehari-hari di asrama SPI tersebut.

Makanya nama ‘Transformer’ tak layak dipakai oleh JE di kompleks SPI ini. Perlakukannya yang menjijikkan itu jelas tak sinkron atau selaras dengan yang namanya ‘Transformasi’.

Yang ada hanyalah pencitraan semata. Semua kedok dengan pemberian ‘training’ atau ‘life skills’ itu hanyalah kamuflase semata. JE tak hanya menipu host Kick Andy atau para korbannya. JE telah menipu rakyat Indonesia dengan promosi pendidikan yang nampaknya plus, menjanjikan. Membawa-bawa nama negara pula.

JE telah merusak dan menghancurkan masa depan para siswa yang telah dengan sengaja dijadikan target olehnya. Memanfaatkan kondisi mereka yang kurang mampu, JE taknya menjebak tapi malah melakukan eksploitasi yang sangat menjijikkan.

Proses panjang sudah ditempuh para korban yang lalu ditindaklanjuti oleh  Komnas Perlindungan Anak. Rupanya kasus pelecehan bahkan pemerkosaan itu sudah terjadi sejak 2008, yang per 2020 sudah 12 angkatan.

Mereka menjadi korban kelicikan dan tipu muslihat JE yang berpenampilan manis ketika membujuk atau menawarkan pendidikan gratis. Tapi pendidikan yang selayaknya sendiri mereka tak pernah dapatkan dengan baik. Yang ada hanyalah mereka menjadi korban, diperah tenaga dan kehidupan mereka direnggut dengan paksa oleh JE.

Secara psikologis jelas beban yang mereka pikul sangat berat. Tapi JE tidak peduli dan terus melenggang kangkung dengan segala aksinya tersebut. Tidak ada empati atau kepedulian untuk menyetop tindakannya.

Namanya sudah kecanduan dengan aksinya, dia terus berulah dan berulah.

Aksinya harus disetop dengan tindakan tegas dari aparat hukum yang memproses kasusnya. Sangat disayangkan masih ada saja pembela dari JE yang terus tampil dan ternyata mereka tidak melihat dengan obyektif fakta sebenarnya.

Para hakim dan jaksa semoga dapat bertindak tegas dalam kasus pelecehan yang dilakukan JE ini. Jangan sampai dijatuhi hukuman yang ringan alias hukuman yang terlalu lembek. Jelas kalau hukuman ringan akan malah menyakiti para korban yang sudah dirundung penderitaan secara psikis. Tindakan penghukuman seberat-beratnya harus dijatuhkan ke JE yang bejat dan tidak tahu diri dan telah mencoreng dan menodai dunia pendidikan dan para siswi yang telah menjadi korbannya selama ini!

 

 

banner 325x300