Di grup Whatsapp yang saya ikuti, beberapa hari kemarin ada cuplikan berita tentang bebasnya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari. Teman yang mengunggah berita itu memberikan caption kata-kata yang kurang lebih begini, ‘para koruptor hanya menjalani hukuman secara formalitas saja.’
Kasus jaksa PInangki ini memang ramai. Dia didakwa dengan beberapa dakwaan mulai dari korupsi, tindak pidana pencucian uang dan ikut permufakatan jahat dalam perkara Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra.
Awalnya dia divonis 10 tahun penjara. Tetapi kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta dan dikabulkan. Vonis 10 tahun dikurangi menjadi 4 tahun. Dan setelah menjalani hukuman selama 1 tahun lebih beberapa hari, dia bebas bersyarat.
Rasa keadilan publik serasa tercederai. Bagaimana mungkin hukuman 10 tahun dikurangi menjadi 4 tahun. Dan dari 4 tahun penjara, dia hanya menjalani hukuman selama 1 tahun. Dia menjalani hukuman di Lapas kelas 2A Tangerang tanggal 2 Agustus 2021 dan bebas bersyarat pada tanggal 6 September 2022.
Kita semua tentu merasa kecewa. Teman saya itu juga sangat kecewa, sampai-sampai dia menuliskan hukuman seakan hanya menjadi formalitas saja. Dari vonis 10 tahun, dipotong 60% menjadi 4 tahun. Sekarang dipotong lagi 75% dan hanya menjalani hukuman 1 tahun.
Kecewa boleh saja. Tetapi ketika kita mengungkapkan kekecewaan kita di grup Whatsapp, tidak akan ada perubahan yang terjadi. Kita malah akan menjadi panas. Grup Whatsapp menjadi panas, dan kita semua menjadi ikut-ikutan panas di grup WA. Tetapi semua itu tidak mengubah keadaan apapun. Bahkan kita tidak memberikan pencerahan pada orang lain.
Kita hanya memberikan pencerahan, membuat perdebatan di grup kita sendiri. Kita mungkin bisa menjadi semakin tercerahkan oleh diskusi ‘panas’ di grup WA. Tetapi apa peran serta kita untuk sekitar kita?
Hukuman Pinangki memang tidak bisa lagi dtawar. Banding yang dia lakukan dikabulkan oleh pengadilan. Proses yang dia lakukan sudah benar. Dan dia sudah menjalani hukuman sesuai prosedur yang dijalani secara benar. Tetapi memang, faktor keadilan sosial tidak mendapat perhatian.
Kita sering membaca berita penjahat kecil-kecilan, maling ayam misalnya, dihukum lebih lama daripada hukuman yang dijalani oleh mantan jaksa Pinangki.
Tetapi, sekali lagi, kita bisa apa? Hukuman sudah berjalan sesuai prosedur. Kalau dikatakan sekedar formalitas, kita bisa saja setuju. Tetapi semua sudah sesuai dengan proses yuridis formal yang berlaku.
Sebagai warga yang taat pada hukum, kita bisa apa? Kita hanya bisa menerima apa yang sudah terjadi. Kalau mau protes, atau mengajukan keberatan, silahkan menulis uneg-uneg Anda dan silahkan unggah di website kita ini.
Website kita ini disediakan untuk melampiaskan uneg-uneg kita. Tentu saja uneg-uneg yang bisa mencerahkan, bisa membuat pembaca Spartan semakin terbuka literasinya.
Jika memang tertarik, silahkan menghubungi kami lewat kolom komentar. Biarkan orang-orang membaca tulisan Anda. Jangan hanya berhenti di grup WA, karena di grup Wa hampir semua anggota setuju dengan pemikiran Anda. Tetapi hasilnya tidak mencerahkan sesama.
Jadi, tunggu apa lagi? Tarik sis…..
Salam sehat Indonesia
#WarasBernegara
#SayaSPARTAN
Sumber: