Buntut dari kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa waktu yang lalu, Presiden Jokowi mengeluarkan pelarangan eksport bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, yang berlaku mulai kamis, 28 April 2022.
Pengumuman pelarangan eksport tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi setelah selesai memimpin rapat terbatas perihal minyak goreng pada Jum’at , 22 April 2022.
Jadi apakah sebenarnya yg disebut sebagai bahan baku minyak goreng tersebut (RBDPO/ Refined Bleached Deodorised Palm Olein).
RBD Palm Olein adalah produk hasil rafinasi atau fraksinasi Crude Palm Oil (CPO) yang digunakan untuk pembuatan minyak goreng.
Dalam proses pembuatan minyak goreng yang bahan baku utamanya adalah CPO yang melalui proses pemurnian (refinery) dengan penggunaan suhu tinggi. Proses refinery ini terdiri atas tiga tahapan proses yakni pemucatan, penghilangan asam lemak bebas dan bau. Sementara itu hasil refinery itulah yang menghasilkan produk RBD Palm Olein.
Pada tanggal 24 April 2022 (Minggu lho!!) Airlangga Hartarto menggelar rapat terbatas yang dihadiri Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dan Dirut Perum Bulog, Budi Waseso.
Hasilnya adalah pengumuman bahwa yg dilarang untuk Eksport bukanlah CPO tetapi RBDPO.
Bahkan Menko Airlangga Hartarto juga memberikan secara spesifik kode HS (Harmonic System) dari barang yang dilarang eksport tersebut.
Tiga kode HS dari bahan baku minyak mentah yang dilarang diekspor adalah 1511.90.36, 1511.90.37, dan 1511.90.39.
Sebagai gambaran persawitan di Indonesia, 70 % CPO dihasilkan oleh 12 perusahaan besar ysng diberikan fasilitas oleh negara sehingga bisa menguasai lahan yang sangat luas.
30% nya dikontribusikan oleh ribuan petani sawit.
Para petani sawit ini tidak memiliki pabrik pengolahan, sehingga mereka menyetorkan Tandan Buah Segar (TBS) kepada para pengusaha tersebut yang mempunyai fasilitas pabrik pengolahan.
Dalam 1-2 hari setelah pengumuman larangan eksport, harga TBS di tingkat petani turun drastis menjadi 400-1000 rupiah per kilo. Ini adalah penurunan harga 80-90% dari harga sebelumnya yang di kisaran 4.000 rupiah/kg.
Padahal larangan eksportnya baru pada tanggal 28 April.
Kondisi minyak goreng pada saat diumumkan harga Rp.14.000,-/ kg, mendadak kosong semua merk.
Ketika harga patokan dicabut, dengan tiba tiba pasokan melimpah, semua merk ada dengan harga diatas Rp.20.000,-/kg.
Presiden Jokowi yang tahu bahwa gejala kenaikan harga minyak goreng sudah terlihat sejak Desember 2022, dan kemudian pada 19 Januari 2022 Mendag mengumumkan Permen tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation) untuk CPO, dan berlaku mulai 27 Januari 2022, tetapi ternyata tidak dapat mengendalikan harga minyak goreng untuk kebutuhan domestik, menjadi kesal dan akhirnya mengeluarkan larangan eksport untuk bahan pembuat minyak goreng dan minyak gorengnya sendiri.
Tetapi ternyata oleh para pembantunya kebijakan tersebut masih dicoba untuk ditutupi dengan mengatakan yang dilarang dieksport adalah RBDPO yang merupakan produk turunan dari CPO.
Dari sikap Presiden Jokowi, saya mengambil 2 poin utama yang saya tangkap.
Yang Pertama adalah bahwa Presiden Jokowi sangat kesal dengan para pengusaha sawit yang sudah difasilitasi begitu lama oleh pemerintah, tetapi mereka tidak pernah membangun industri downstream dari sawit.
Sebagaimana kita ketahui, Presiden Jokowi sangat tidak suka mengeksport barang mentah secara utuh karena hanya akan menguntungkan negara lain yang mengembangkan industri downstream nya.
Kita semua tahu bahwa para pengusaha yang menguasai lahan sawit begitu luas juga menggunakan uang investor ataupun institusi keuangan asing, kebanyakan dari Singapore dan Malaysia.
Jadi sebenarnya mereka hanya kerja saja, uang juga bukan dari mereka tapi mereka mendapatkan fasilitas yang banyak dari negara.
Poin yang kedua dan yang paling penting adalah soal Kedaulatan Negara.
12 Pengusaha yang menguasai sawit terkesan bisa mengatur pejabat negara untuk keuntungan mereka.
Mungkin mereka tidak akan pernah mengira jika Presiden Jokowi berani melakukan langkah yang belum pernah dilakukan oleh Presiden sebelumnya yaitu menyetop eksport CPO, yang merupakan penghasil devisa nonmigas yang utama.
Pak Jokowi sekali lagi membuktikan bahwa beliau adalah Presiden yang membela kepentingan rakyat , at all cost.
Apabila Pak Jokowi bukanlah Presiden yang amanah tentunya akan enak bagi dirinya untuk membiarkan para pengusaha menjalankan kartelnya dan nyatanya banyak pejabat ataupun elit partai yang sudah mereka rangkul.
Walaupun diancam akan mengganggu keuangan negara dan kestabilan politik, tetapi Pak Jokowi tahu bahwa kedaulatan negara adalah nomor satu.
Negara tidak boleh diatur ataupun tunduk pada kepentingan segelintir oknum.
Pada hari ini, Rabu, 27 April 2022, Presiden Jokowi menegaskan lagi bahwa yang dilarang eksport adalah CPO dan Minyak goreng.
“Kebijakan pelarangan ini didetailkan yaitu berlaku untuk seluruh produk, CPO, RBD Palm Olein, pomade, dan used cooking oil. Seluruhnya sudah mencakup dalam Peraturan Menteri Perdagangan [Permendag] dan akan diberlakukan malam ini, pukul 00.00 WIB,” ujar Airlangga pada Kamis (27/4/2022) malam.
Sebenarnya cerita soal hal ini masih cukup panjang tetapi supaya teman-teman tidak bosan, saya sudahi dulu
Bravo Presiden Jokowi.
Bagaimana menurut teman-teman?
Salam Spartan, Roedy S Widodo.
#WarasBernegara.
#SayaSpartan
Sumber ;