Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Satgas Perlindungan Data yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo, harus bisa menuntaskan persoalan kebocoran data yang terjadi.
“Kami harapkan Satgas Perlindungan Data yang dibentuk pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga bisa menyelesaikan kasus-kasus kebocoran data secara menyeluruh. Jadi jangan hanya untuk menyelesaikan kebocoran data dari peretas Bjorka, tapi semuanya,” kata Puan dalam keterangan persnya seperti dikutip detikINET, Minggu (18/9/2022).
Mantan Menko PMK itu mengatakan, kejahatan siber juga menyerang instansi maupun penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta. Oleh karena itu, Puan meminta Pemerintah memberi perlindungan keamanan bagi semua pihak.
Kadang saya tertawa miris membaca omongan pejabat yang nggak nyambung dengan persoalan yang ada. Itu tandanya pejabat tersebut tidak mengerti persoalan riilnya.
Saya ingin bertanya ke mbak Puan, bagaimana caranya agar negara bisa menjamin keamanan data dari masyarakat Indonesia seluruhnya?
Puan juga memastikan DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi masalah kebocoran data. Apalagi Satgas Perlindungan Data yang dibuat Pemerintah sejalan dengan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang mengamanatkan dibentuknya lembaga otoritas perlindungan data pribadi.
“Melalui Komisi I yang juga akan membentuk panitia kerja (Panja) Kebocoran Data, DPR akan terus mengawal persoalan kebocoran data yang terjadi. Dan DPR berkomitmen melindungi data pribadi masyarakat melalui RUU PDP yang sebentar lagi akan disahkan,” pungkas Puan.
Membaca omongannya Mbak Puan diatas, saya semakin mengerti bahwa mbak Puan hanya ngomong normatif tanpa sebenarnya mengerti persoalan pengamanan data.
UU PDP bukanlah sebuah jaminan keamanan data pribadi.
UU PDP hanyalah sebuah mekanisme hukum yang akan mendorong setiap pihak yang mengumpulkan data pribadi masyarakat untuk meningkatkan keamanan data yang sudah dikumpulkan, bukan sebagai sebuah jaminan, karena tidak ada institusi atau negara manapun di dunia yang bisa menjamin keamanan data masyarakatnya.
Keamanan data masyarakat adalah kerja semua pihak yang berkepentingan, saling mendukung dan selalu waspada dengan potensi kejahatan yang mungkin terjadi.
Banyak memang pejabat seperti mbak Puan. Ngomong tanpa mengerti apa esensi masalah yang diomongkan.
Padahal kinerjanya sendiri patut dipertanyakan.
Contohnya waktu jadi Menko PMK yang bertanggung jawab masalah Revolusi Mental.
Revolusi Mental adalah sesuatu hal mendasar yang harus dikonsepkan secara baik dan dipraktekkan sejak anak menginjak pendidikan dasar.
Mana mungkin revolusi mental bisa dilaksanakan hanya dengan memasang spanduk dan baliho ??
Revolusi mental ataupun pembentukan mental masyarakat yang diharapkan menjadikan masyarakat memiliki karakter yang unggul adakah sebuah kerja besar yang harus dikoordinasikan dengan banyak pihak.
Tidak saja sektor pendidikan tetapi juga harus diimbangi dengan aturan dan penerapan hukum yang mendukung serta perlunya infrastruktur yang diadakan untuk mendukung pembentukan (revolusi) mental.
Perlu konsep, strategi serta eksekusi yang jelas dan konsisten untuk bisa beehasil melakukan revolusi mental.
Oleh karenanya selama mbak Puan Maharani menjadi Menko PMK, hasil dari gerakan revolusi mental yang dicanangkan dan dikerjakan oleh beliau tidak pernah terdengar hasilnya.
Buat para pejabat termasuk Menkominfo Johnny Plate, ayo berikan pernyataan yang apa adanya kepada masyarakat. Jangan over commitment.
Masyarakat yang memiliki literasi cukup baik juga paham kalau keamanan digital bukanlah sesuatu yang gampang dijanjikan.
Yang penting, bagi semua pejabat terkait, bekerjalah dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat Indonesia
Bagaimana menurut teman-teman?
Salam Spartan, Roedy.
#Warasbernegara.
#SayaSpartan.
Sumber: