banner 728x250

Kominfo Digeledah, Dugaan Kabur Kejaksaan Agung.

Kominfo digeledah oleh Kejaksaan, berkaitan dengan dugaan yang masih kabur soal korupsi BTS didaerah 3T.

banner 120x600
banner 468x60

Baru-baru ini kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor Kominfo berkaitan dengan dengan dugaan korupsi pengadaan BTS yang dikatakan mencapai 10 Trilliun rupiah.

Ada dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor Kementerian Kominfo di Jl Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat. Satu lagi adalah Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jl Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

banner 325x300

Ketika mengikuti berita tentang hal ini, saya kok merasa ada yang aneh.
Sepertinya ada hal lain yang ingin dicapai Kejaksaan agung dalam menggerebek kantor Kominfo ini.

Mari kita coba menelusuri permasalahannya.

Awalnya adalah adanya berita dari subkontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan 19 BTS di Natuna yaitu PT, Semesta Energy Service (SES) yang sudah mengerjakan 80% dari proyek tetapi pembayaran yang diterima baru 35%.

Oleh karena hal tersebut PT.SES mematikan semua BTS yang sudah 80% selesai dibangun.

PT SES ini adalah subkontraktor yang bisa disebut sebagai pihak ketiga karena yang berkontrak dengan BAKTI, badan layanan umum (BLU) yang ditugaskan untuk membangun BTS tersebut adalah PT. FH. Lalu PT. FH membuat kontrak kembali dengan PT. PKT, yang dilanjutkan kontraknya dengan PT SES sebagai yang mengerjakan pembangunan tower BTS tersebut.

Sehingga apabila sebagaimana disebutkan bahwa ada masalah pada pembayaran yang seharusnya diterima oleh PT SES, bisa dipastikan bahwa masalah tersebut bukanlah antara PT.SES dengan BAKTI apalagi Kominfo, tetapi masalah tersebut adalah antara PT.SES dengan kontraktor yang berkontrak dengan BAKTI yaitu PT.Fiberhome Teknologi (FT).

Kalau kemudian karena masalah ini Kejaksaan menghembuskan bahwa terjadi korupsi di Kominfo sebagaimana yang diberitakan oleh media, maka kita bisa mengambil kesimpulan betapa kaburnya tuduhan tersebut, apalagi kekurangan bayar bukanlah ranah pidana, dan masih harus ditelisik faktanya karena ada kenyataan posisi BTS yang berpindah, tidak sesuai dengan titik yang sudah ditentukan, ini bisa saja kesalahan dari subkontraktor PT.SES yang membuat pembayaran menjadi terlambat.

Sumber di Kejaksaan Agung menyatakan penggeledahan juga telah dilakukan di tempat lain. Pekan lalu, Kejagung menggeledah Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) sebagai penanggung jawab proyek dan konsorsium PT Fiberhome Teknologi Indonesia serta subkontraktornya, Sansaine.

Selain itu, penyidik menghimpun berkas-berkas dari konsorsium IBS dan ZTE serta Lintas Arta, Huwaei, dan SEI. Konsorsium ini mengerjakan pembangunan BTS di wilayah Papua dengan total 1.811 sites. Sedangkan konsorsium Lintas Arta, Huwaei, dan SEI tercatat melakukan pekerjaan pembangunan menara di wilayah Papua dan Papua Barat dengan jumlah 954 sites untuk tahap pertama.

Kalau dari penggeledahan lanjutan yang dilakukan oleh kejaksaan ternyata memang ada bukti terjadi korupsi, maka sangatlah layak dan kita semua juga mendesak untuk diusut tuntas.

Tapi bila hasil pemeriksaan belum jelas tapi sudah dirilis ke media dan di blow up, rakyat yang waras akan curiga adanya modus lain dari kejaksaan.

Johnny Plate selaku Menkominfo juga sudak blak blakan mengakui adanya penggeledahan yang dilakukan oleh kejaksaan pada Kominfo dan kejaksaan juga mengatakan bahwa Kominfo sangatlah kooperatif dalam pemeriksaan dugaan kasus ini, artinya Kementrian dibawah komando Johnny Plate ini tidak berusaha menyembunyikan hal hal yang diminta oleh Kejaksaan.

Ayo Kejaksaan, bekerjalah dengan profesional tanpa memiliki agenda lain selain yang sesuai dengan tupoksi Kejaksaan.

Rakyat yang waras akan mendukung kinerja kejaksaan yang baik dan sebaliknya akan mencibir bila ternyata kejaksaan punya target lain selain dari tupoksinya.

Bagaimana menurut teman-teman?

Salam Spartan, Roedy.

#Warasbernegara.
#SayaSpartan.

https://inet.detik.com/law-and-policy/d-6396482/menkominfo-blak-blakan-soal-penggeledahan-kominfo-oleh-kejagung

https://bisnis.tempo.co/read/1654326/digeledah-kejagung-karena-kasus-dugaan-korupsi-bts-kominfo-klaim-kooperatif

https://m.liputan6.com/regional/read/4929057/kontraktor-pembangunan-tower-bts-di-natuna-tagih-pelunasan-kontrak-kerja

banner 325x300