banner 728x250

Peran Kominfo Menjaga Iklim Demokrasi

Kominfo mengumumkan indeks terbaru kepercayaan publik terhadap media massa. Sebanyak 72% dari total pembaca media menyatakan percaya terhadap keakuratan berita yang dibuat oleh media massa.

Kominfo jaga iklim demokrasi
Kominfo jaga iklim demokrasi
banner 120x600
banner 468x60

Baru-baru ini Kominfo mengumumkan indeks terbaru kepercayaan publik terhadap media massa. Sebanyak 72% dari total pembaca media menyatakan percaya terhadap keakuratan berita yang dibuat oleh media massa. Tentu ini merupakan capaian baik, utamanya dalam rangka menjaga iklim demokrasi. Angka ini berdasarkan pada pernyataan Dirjen Komunikasi dan Informasi Publik, Usman Kansong.

“Tingkat trust di 2021 dalam indeks kepercayaan publik jadi 72 persen, ini modal besar media untuk mengubah opini publik,” kata Usman dalam webinar Peran Media dalam Membentuk Opini Masyarakat, Kamis (13/1).

banner 325x300

Capaian tingkat kepercayaan publik ini tentu baik guna memelihara iklim demokrasi yang kian meningkat. Terlebih Indonesia telah dihantam oleh konflik horizontal pra pilpres pada tahun 2019 lalu. Merujuk pada Johnny G. Plate, pada tahun 2019 Indonesia sempat dijangkiti penyakit  Post Truth. Penyakit inilah yang kurang baik untuk iklim demokrasi.

“Kedewasaan kita ini yang perlu kita jaga. Tetapi ya, yang namanya post truth itu adalah racunnya demokrasi,” kata Jhonny dalam Konferensi Pers “Kemkominfo di Kabinet Indonesia Maju” di Ruang Serbaguna, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Post Truth atau pasca kebenaran merupakan fenomena yang melanda Indonesia beberapa tahun terakhir. Demokrasi Indonesia yang masih dalam tahap formal procedural diikuti oleh perkembangan teknologi informasi yang pesat, rupanya masih belum siap untuk menghadapi demokrasi digital. Akar dari persoalan ini berangkat dari ketidakdewasaan pengguna media sosial yang kurang bertanggungjawab.

Tentu fenomena pasca kebenaran juga ditunjang oleh meluasnya peredaran informasi bohong atau hoax. Menurut pengamat Komunikasi Politik dan Intelejen Keamanan, Dr. Susaningtiyas Kertopati, fenomena pasca kebenaran sangat lekat dengan motif politik. Akibatnya, muncul banyak fenomena saling serang antar kubu yang berseteru.

“Di Indonesia, post-truth berkelindan dengan politik identitas, khususnya sentimen agama dan etnis. Hal ini berpotensi mengancam stabilitas keamanan nasional. Di tengah masyarakat yang terpolarisasi akibat dukungan politik dan politisasi SARA, dapat berekskalasi pada tindak kekerasan dan konflik,” jelas Susaningtiyas.

Peran Media Menurut Kominfo

Kominfo sudah sejak lama menyerukan bahaya penyebaran hoax. Beredarnya informasi bohong itu disebabkan oleh ikatan emosional para pembaca yang biasanya cenderung berpihak pada salah satu kubu politik. Media yang seharusnya menjadi saluran informasi diubah fungsinya menjadi saluran emosi.

Belakangan ini informasi bohong bukan lagi mengarah kepada sentimen politik seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Tetapi hoax digunakan dengan memanfaatkan kehebohan masyarakat utamanya ketika wabah virus Covid-19 menyebar. Banyak di antara masyarakat yang mulai risau dan mulai terombang-ambing oleh informasi bohong itu. Akibatnya, musuh utama virus covid-19 berubah menjadi perdebatan antar kelompok yang percaya eksistensi virus tersebut dan yang tidak percaya.

Pemerintah tidak diam dalam menyikapi fenomena yang menyesatkan ini. Johnny G. Plate menyerukan bahwa Kominfo dengan tegas memerangi informasi bohong atau hoax. Setidaknya terhitung sejak Mei 2021, sudah ada 1.733 hoaks yang berkaitan dengan isu covid-19 dan vaksin.

Penyebaran berita palsu ini berakibat pada simpang siurnya sebuah kebenaran. Masyarakat belum bisa membedakan mana berita yang mempunyai sumber kredibel dan mana informasi yang tidak mengandung data apapun. Terlebih dalam produksi berita bohong, biasanya pembuat konten secara serampangan menuliskan sebuah pesan tanpa adanya verivikasi.

Johnny G. Plate menilai bahwa ruang digital harus bersih dari hoaks agar tidak menciptakan kegaduhan.

“Ini mandat demokrasi dan Kementerian Kominfo punya kewajiban untuk menjaga ruang digital yang bersih,” kata Johnny dalam Rapat Kerja Nasional X Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia secara virtual di Jakarta.

Menciptakan ruang digital yang bersih dari berita bohong merupakan pekerjaan berat jika pemerintah bekerja sendirian. Oleh karena itu, sudah sejak lama Kominfo menggandeng elemen-elemen media untuk bersama-sama memerangi berita bohong.

Media berperan besar untuk menggiring opini masyarakat. Media dinilai strategis untuk mengatasi krisis demokrasi yang diakibatkan oleh beredarnya berita palsu. Perlahan iklim demokrasi kita sudah membaik. Tentu saja ini merupakan buah kerja dari Kominfo yang selama beberapa tahun terakhir berhasil untuk “mengobati” demokrasi kita yang pernah sakit. Dengan capaian kepercayaan publik terhadap media yang semakin meninggi, otomatis kontrol pemerintah terhadap penyebaran hoaks bisa dikatakan membuahkan hasil.(*)

Aina, pendukung tagar #WarasBernegara, #SayaSPARTAN, pegiat literasi media digital.

banner 325x300