banner 728x250

Lima Hari Bersembunyi, Pelaku Pengeroyok Pemuda Alor ini Akhirnya diringkus Polisi di Kebun

Diduga pelaku melarikan diri dan tidak Kooperatif pada panggilan Polisi

Kapolres Kupang AKBP FX.Irwan Arianto,S.I.K, M.H
banner 120x600
banner 468x60

Kupang, spartannusantara.id — Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto,S.I.K, M.H  setelah dikonfirmasi kontributor media ini menjelaskan bahwa para pelaku pengeroyok pemuda Alor Yesaya Malaipada pada tanggal 29 Juni 2022 lalu semuanya sudah ditangkap.

Pernyataan ini diperjelas dalam konferensi pers Kamis 7 Juli 2022 yang diwakilkan kepada Wakapolres Kupang Kompol Tri Joko Biyantoro, S.Sos dan Kasat Reskrim Polres Kupang IPTU Lutfi Darmawan Aditya,S.T.K , S.I.K., M.H  serta didampingi Kapolsek Amarasi IPTU Johny Sogen di Lobi Mako Polres Kupang. 
Dalam jumpa pers tersebut, Wakapolres Kupang dan Kasat Reskrim meneruskan pernyataan Kapolres Kupang bahwa dalam penanganan kasus di Desa Kotabes Amarasi, Kabupaten Kupang yang terjadi pada tanggal 29 Juni lalu,   pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kupang tidak memandang ras, suku dan agama. Siapapun yang melakukan kejahatan di Kabupaten Kupang akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

banner 325x300

Mengulang kembali apa yang ditekankan Kapolres Kupang, Kami dalam menangani kasus ini tidak pandang bulu, tidak memandang ras,suku dan agama. Siapapun yang melakukan tindakan kejahatan kami akan tidak tegas,” terang Kasat Reskrim seperti dikutip dari tribratanewa.com edisi Kamis (7/7/2022).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam kasus Pengeroyokan di Desa Kotabes Kecamatan Amarasi, semua pelaku berjumlah lima orang termasuk salah satu korban penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok pemuda Alor atas nama JYR yang saat ini sedang menjalani perawatan dirumah sakit. Keempat pelaku lain saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan dalam ruang tahanan Polres Kupang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Keempat pelaku tersebut berinisial MYN, IIS,JAR dan OAR.

Penangkapan keempat pelaku tidak membutuhkan kerja keras Polisi karena secara kooperatif mereka memenuhi panggilan Polisi guna diinterogasi  terkait permasalahan yang terjadi. Hal ini juga dilakukan atas upaya humanis Kapolsek Amarasi IPTU Johny Sogen bersama personilnya. Sedangkan salah satu pelaku yang berinisial OAR lebih memilih menghindari panggilan polisi.

Meski melalui drama sepekan akhirnya tersangka OAR berhasil diringkus  disalah satu kebun warga Selasa (5/7/2022) dinihari. Upaya ini berkat kolaborasi Kapolsek Amarasi bersama Kanit Reskrim Bripka Ferdi Tudua, Kanit Intelkam Aipda Yustus Nana dan Aipda Yahuda Illu Nangi.


Sikap tegas yang diambil pihak kepolisian ini guna menjamin asas persamaan hak dimuka hukum tanpa memandang suku agama dan ras seperti yang ditekankan Kapolres Kupang kepada seluruh personilnya.

Upaya keras Polres Kupang ini membuahkan hasil positif, kini situasi kamtibmas di wilayah Desa Kotabes  terpantau aman dan terkendali, kedua kelompok yang bertikai sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada pihak Kepolisian. Tidak ada lagi aksi soldaritas buta yang membela kepentingan kelompoknya tanpa memahami aturan yang berlaku.

banner 325x300