Kebutuhan akan literasi digital sudah sangat mendesak diberikan sejak dini. Mari simak kisah berikut.
Tiga orang bocah yaitu IK (16 thn), FS(9), dan RR (4), nekat naik ojol dari Semarang ke Jogjakarta demi menemui seorang pria yang mereka kenal di Facebook. Mereka berasal dari Grobogan, Jawa Tengah yang tinggal di Perum Sedayu Indah, Mbangetayu Wetan, Genuk, Jawa Tengah.
Setelah ditelantarkan oleh pria, yang dikenal dari Facebook tersebut, mereka kemudian ditemukan dan diamankan oleh warga Pedukuhan Nglawang, Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tentunya kita sangat miris mendengar berita tersebut dan sangatlah logis kalau kita menyalahkan orang tua mereka yang sampai tidak tahu dengan kepergian mereka.
Bayangkan, anak seumur begitu sangatlah rentan dengan tindak kejahatan yang bisa dilakukan oleh laki-laki yang akan ditemui.
Andai sang laki-laki adalah anggota sebuah sindikat perdagangan manusia misalnya, maka bisa dipastikan bahwa ketiga anak dibawah umur tersebut tidak akan pernah dapat bertemu dan berkumpul dengan orang tuanya lagi.
Ketiga anak tersebut sangatlah mungkin sudah akan dibawa dan diperjual-belikan ketempat yang jauh, mungkin di luar jawa atau bahkan sampai ke luar negeri.
Kondisi masyarakat yang permisif dan terjangkaunya harga telepon pintar seringkali tidak diikuti dengan pengetahuan yang memadai tentang dunia media sosial.
Dengan kondisi yang seperti ini, sosialisasi literasi digital sudah harus dilakukan sejak dini.
Kominfo sudah seharusnya bekerja-sama dengan kementrian pendidikan untuk memasukkan konten literasi digital dalam kurikulum nasional dari tingkat dasar.
Para mahasiswa yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) juga perlu dilibatkan untuk melakukan sosialisasi literasi digital bagi masyarakat di tempat mereka melakukan KKN.
Semua pihak harus terlibat sesuai kapasitasnya untuk bisa membantu sosialisasi literasi digital karena situasi kehidupan yang berubah dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Kita ketahui bersama bahwa banyak orang tua yang Sudah memberikan telepon genggam pada anaknya yang bahkan masih balita.
Kontrol terhadap anak tersebut dalam menggunakan telepon genggamnya seringkali tidak dilakukan dengan baik sehingga banyak hal yang dilihat dan dilakukan anak yang tidak diketahui orang tuanya padahal anak tersebut masih dibawah umur.
Sebagian orang tua malah terlihat bangga kalau anaknya yang masih dibawah umur sudah mahir menggunakan telepon genggam dan berselancar di internet.
Perlunya literasi digital untuk semua kalangan tentunya sudah tidak terbantah lagi.
Literasi digital bukan hanya masalah sopan santun di ranah digital tetapi juga pengetahuan untuk memanfaatkan fitur yang ada pada ranah digital demi keuntungan pemakainya misalnya jualan online, kerjasama memproduksi sesuatu yang dilaksanakan secara online dan lain sebagainya.
Mungkin kejadian seperti anak – anak grobogan diatas hanyalah satu yang terkuak ke media, tapi saya meyakini kejadian yang terjadi karena minimnya literasi digital masyarakat banyak terjadi, termasuk juga penipuan menggunakan ranah digital.
Jadi, literasi digital memang sangat diperlukan disemua segmen masyarakat, untuk melindungi dan memberdayakan mereka agar tidak terkena dampak negatif dari kehidupan digital yang semakin deras menerpa kita semua.
Dengan memperkenalkan literasi digital pada semua kalangan, para orang tua juga akan semakin sadar dan bijaksana tidak memberikan telpon pintar pada anak-anak yang belum bisa bertanggung jawab atas keberselancarannya di dunia digital.
Semoga Menkominfo Johnny Plate beserta tim Kominfo dapat bekerjasama dengan Kemendiknad untuk bisa memberikan literasi digital sejak anak mengenyam pendidikan dasar sehingga hal-hal yang tidak diharapkan, tidak terjadi pada anak ataupun cucu kita.
Salam Spartan, Roedy.
#WarasBernegara.
#SayaSpartan.
Sumber :