Spartannusantara.id, —Si Amfoni sang buaya betina penghuni Muara Patuaok Desa Afoan Kecamatan Amfoang Utara Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur akhirnya harus dievakuasi ke Balai Konservasi Satwa Liar di Kota Kupang pada hari Kamis (3/11/2022) pagi.
Si Amfoni merupakan nama yang disematkan oleh petugas BBKSDAE yang merupakan akronim dari kata Amfoang dan Naikliu setelah berhasil ditangkap pada hari Selasa (1/11/2022) lalu.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H memberikan apresiasi atas usaha dan kerja keras tim dari BBKSDAE Provinsi NTT.
” Saya memberikan apresiasi atas kerja keras tim dari BBKSDAE Provinsi NTT, yang telah bekerja keras menangkap buaya yang selama ini meresahkan masyarakat, ” pujinya.
“Kini masyarakat boleh bernapas lega, lantaran muara tempat buaya berada adalah jalan yang sering dilalui warga, ” tambahnya.
Kamis pagi (3/11/2022) dengan menggunakan kendaraan roda empat Si Amfoni meninggalkan Naikliu menuju Kota Kupang dikawal petugas BBKSDAE dibawah pimpinan bapak Theodorus Nim Tefa, S.H.
Kini warga Desa Afoan boleh bernapas lega lantaran sang buaya tidak lagi mengganggu rutinitas mereka setiap hari terutama saat melintas Muara Patuaok.
Si Amfoni Buaya Penghuni Muara Patuaok Akhirnya dievakuasi ke Kota Kupang

