Singgung BLU BAKTI Adalah Organisasi Noneselon, Menkominfo Siap Tanggung Jawab
Sikap kesatria telah ditunjukkan Menkominfo, Johnny Plate terhadap pemeriksaan kasus BTS yang menyinggung dirinya. Beda jauh dengan elit politik lain seperti Setya Novantyo yang kerap mangkir dan juga berkilah dari kasus korupsi. Johnny Plate selalu menegaskan jika dirinya siap mematuhi pemanggilan dan juga siap bertanggung jawab. Padahal seperti halnya kasus Formula E, pengadaan BTS telah diserahkan kepada pihak ketiga, yakni BAKTI.
Dari pemberitaan yang lalu telah jelas jika beberapa petinggi BAKTI telah diperiksa dan dijadikan tersangka. Namun, pada perjalanannya adik kandung Menkominfo juga ikut diperiksa yang akhirnya menyeret nama Menkominfo sebagai saksi. Meski kita yakin kasus ini tak berkaitan dengan kementrian kominfo, tapi framing media sudah mulai ke mana-mana. Bahkan media online seperti rmol.id menyebut pemeriksaan harus diteruskan ke ketua partai Nasdem. Tuduhan yang hanya bersifat asmusi dan bisa jadi fitnah.
Masyarakat harus bisa membaca kasus ini dengan jernih sebelum mengambil kesimpulan. Sebelumnya diberitakan jawapos.com, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengakui dirinya diperiksa tim jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait tugas pokok dan fungsinya terhadap BLU Bakti. Menurut Johnny, BLU BAKTI merupakan organisasi non eselon di Kemenkominfo.
Johnny memastikan, dirinya menghormati sikap Kejagung yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.
“Sebagai warga negara Indonesia, dan sebagai Menkominfo RI, saya sangat menaati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Johnny di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, seperti dikutip dari JawaPos.com, Selasa (14/2).
Johnny menyatakan, BLU Bakti memang berada di bawah kementerian yang dipimpinnya. Namun, BLU Bakti yang saat ini menghadapi permasalahan hukum, merupakan organisasi non eselon di Kemenkominfo.
Meski BLU Bakti adalah organisasi noneselon, sebagai pimpinan di Kominfo, Johnny Plate memastikan bertanggung jawab. Karena itu, dirinya memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi.
“Terhadap pertanyaan-pertanyaan penyidik, saya jawab, karena itu memang aturannya. Secara khusus yang terkait tugas pokok, fungsi dan kewenangan saya sebagai Menkominfo,” tegas Johnny.
“Johnny pun mengakui, dirinya meminta penjadwalan ulang kepada Kejagung. Karena pada pemanggilan pemeriksaan, Kamis (9/2) lalu, Johnny harus menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Medan, Sumatera Utara. “Tanggal 8 dan 9 saya berada di Medan dalam rangka konferensi hari pers nasional,” ujar Johnny.
Perkara kasus korupsi ini telah menjerat empat orang sebagai tersangka, mereka di antaranya Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif; Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Kemudian, YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali (MA) Account Director dari PT Huawei Tech Investment.
Mereka disangkakan melanggar disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Semoga saja perjalanan kasus BTS kominfo bisa segera dituntaskan dan semua pelaku segera ditangkap. Kita harap keadilan pada kasus ini, tidak seperti kasus Jiwasraya dan Asabri yang terkesan menumbalkan pihak tertentu. Jangan sampai isu adanya kerenggangan hubungan PDIP dan Nasdem menjadi alasan diungkapnya kasus BTS. Karena tentu saja ini menjadi preseden buruk bagi penegak hukum dan juga negara.
Kejaksaan diharapkan bisa berlaku jujur dan adil, menghukum yang bersalah dan tak mencari-cari kesalahan pada mereka yang harusnya bersih. Menkominfo sendiri sudah memberi kartu hijau dengan menyatakan siap bertanggung jawab. Jangan sampai malah hal ini dimanfaatkan untuk menghukum mereka yang tak bersalah.
Waras Bernegara!
Salam Spartan!
Referensi:
https://radarjombang.jawapos.com/nasional/15/02/2023/kasus-korupsi-bts-johnny-plate-nyatakan-siap-tanggung-jawab/