banner 728x250

Tampar Pengkritik Kominfo, Denny Siregar: Negara Mau Ambil Peran Kok Dihujat!!!

banner 120x600
banner 468x60

Akhir-akhir ini para pengkritik Kominfo imbas kebijakan aturan PSE semakin masif, baik di dunia maya maupun nyata. Hanya sebagain kecil masyarakat yang berpikir waras yang mau berpikir jernih terhadap kebijakan Kominfo. Salah satunya pegiat media sosial, Denny Siregar. Sebelumnya diketahui kalau Denny Siregar sendiri pernah menjadi korban kejahatan hacker yang menyebarluaskan informasi pribadinya dari data Telkomsel. Sadar akan pentingnya aturan PSE, Denny mendukung kebijakan Kominfo.

Tak hanya soal pajak dan lainnya, aturan ini efek kedepannya juga bagus untuk pendataan platform yang tersebar di dunia maya. Jangan sampai kita menuntut adanya kebocoran data ke pemerintah, sementara kalau ada aturan pendaftaran justru ditolak mentah-mentah. Mengenai adanya dana masyarakat yang mengendap di salah satu platform seperti Paypal yang akhirnya ikut terblokir, ini jelas kesalahan Paypal sendiri. Sebagai warga yang baik, harusnya kita mendorong kebijakan pemerintah untuk pendataan.

banner 325x300

Sebelumnya dilansir dari suara.com Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan bahwa para penyelenggara dalam pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat diwajibkan menjamin perlindungan data pribadi dan menjaga keamanan siber.

“Justru pendaftaran PSE ini mewajibkan PSE melaksanakan perlindungan data pribadi pelanggan atau masyarakat, utamanya data pribadi masyarakat Indonesia,” kata Plate ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Plate mengungkapkan sejumlah persyaratan PSE, seperti mewajibkan penyelenggara memberi perlindungan data pribadi pelanggannya, dalam hal ini masyarakat Indonesia.
Selain itu, katanya, persyaratan PSE mewajibkan penyelenggara mengikuti peraturan perundang-undangan di Indonesia dan berkewajiban melakukan uji layak sistem yang mereka gunakan.

“Semua itu agar pelaksanaan PSE dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari serangan siber yang saat ini begitu luar biasa,” kata Plate.

Merujuk keterangan Menkominfo, isu adanya upaya menyadap pembicaraan atau data warga negara oleh pemerintah merupakan hoaks besar. Justru pemerintah hendak melindungi data warga negaranya karena memiliki perjanjian legal dnegan pihak PSE. Sayangnya media elektronik kita kebanyakan malah mrnjadi provokator ketimbang mengedukasi. Judul media CNN contohnya, malah menakut-nakuti adanga upaya penyadapan komunikasi oleh pemerintah seperti halnya hoaks vaksin yang disusupi chip pengintai. Semoga saja masyarakat bisa membedakan mana influencer panutab dan mana yang hanya mencari celah untuk memecah belah.

Kalau saya pribadi, sebagai masyarakat yang baik harunya taat pada aturan yang ada selama niatnya baik. Seperti halnya dukungan yang diberikan Denny Siregar. Dilansir suara.com, pegiat media sosial Denny Siregar mendukung kebijakan kominfo yang memblokir beberapa situs dan dan game online yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga Jumat (29/7/2022) malam pukul 23.59 WIB.

Menurut Denny Kominfo melakukan itu untuk kebaikan negara agar tidak dirugikan secara ekonomi serta memberi perlindungan terkait data pribadi warga Indonesia.

“Indonesia itu penduduk nomor 4 terbanyak dunia. Negara ke 6 pengguna internet terbesar dunia. Selama ini kita cuman jadi konsumen doang. Dikerok duitnya. Dijual datanya. Negara nggak dapat apa-apa,” ucapnya melalui Twitter pribadinya, Senin (1/7/2022).

Untuk itu, dirinya justru heran kepada pihak-pihak yang protes terkait kebijakan Kominfo tersebut.

“Sekalinya negara mau ambil peran, malah dihujat. Aneh sih, bukannya didukung,” tuturnya.

Sepakat dengan Denny, seharusnya kita bisa berpikir jernih dan mengambil sisi positif kebijakan ini. Bukannya sudah banyak contoh negara-negara yang dulunya diboikot malah tumbuh pesat. Era Soeharto sendiri diketahui sempat swa sembada beras ketika diboikot pihak Amerika waktu itu. Bisa jadi Indonesia suatu saat kelak bisa memunculkan PSE lokal yang go internasional dengan adanya kebijakan ini.

Anehnya penentang kebijakan ini malah kebanyakan berasal dari rakyat kita yang hendak dilindungi datanya. Kalau bisa mencemooh sejumlah awrdee LPDP yang tak pulang ke tanah air setelah selesai studi, harusnya mereka juga bisa mencemooh PSE yang tak mau daftar dna ngemplang pajak. Jangan sampai pemerintah sendiri dihujat, tapi perusahaan asing malah dibela mati-matian karena kita ada ketergantungan dengannya. Semoga saja peristiwa pemblokiran PSE oleh Kominfo menjadi bahan pembelajaran bagi kita untuk menjadi bangsa yang semakin terbuka pemikirannya.

Salam Spartan!

Waras Bernegara!

Referensi:

https://www.google.com/amp/s/surakarta.suara.com/amp/read/2022/08/01/212928/dukung-kominfo-blokir-situs-yang-belum-daftar-pse-denny-siregar-negara-mau-ambil-peran-malah-dihujat

banner 325x300