TKA dihapus di SBMPTN 2023 semakin mematenkan slogan “Ganti Menteri, Ganti Kebijakan” pada Kementerian Pendidikan. Entah kebetulan atau karena ritual mengikuti pendahulunya, nyatanya Mas Menteri Nadiem Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia ikutan tetiba membawa kabar “brilian” menghapus TKA di Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2023, atau yang juga dikenal sebagai Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK). Padahal, tinggal 2 tahun lagi Kabinet Indonesia Maju berakhir, yang artinya juga berakhirnya masa jabatan Mas Menteri.
Ini bukan kali pertama Mas Menteri “sukses” membuat sejumlah peserta didik menjerit, menangis dan bertanya-tanya, “Sebenarnya kita ngapain selama ini sih?” Pertanyaan yang menyakitkan harusnya, karena mereka adalah pejuang masa depan. Tetapi kenapa pertanyaan ini diajukan karena (maaf) Mas Menteri tidak terlihat memperhitungkan keberadaan mereka yang serius dan niat belajar. Padahal konon katanya kebijakannya untuk memperbaiki kualitas pendidikan.
Ehhhmmm…penasaran, apakah pernah terpikirkan oleh Mas Menteri banyak diantara anak-anak ini memperjuangkan pendidikan lanjutan dengan serius sejak dini. Terlepas dari status ekonomi mereka, yang dalam bahasa Mas Menteri menyebutnya “kesenjangan ekonomi.” Padahal diantara mereka banyak yang sejak awal sudah membangun mimpi jika SMP, SMA/ SMK atau bahkan kuliah mau dilanjutkan ke Perguruan Tinggi (PT) mana. Ada yang memang bercita-cita lanjut ke luar negeri, perguruan tinggi swasta (PTS) dan tentunya perguruan tinggi negeri (PTN).
Teringat tahun 2021 ketika dengan tetiba Ujian Nasional (UN) diganti menjadi Asesmen Nasional (AN). Menurut Nadiem ini karena keanehan sekolah negeri banyak diisi siswa yang mampu secara ekonomi. Ini tidak lain karena sistem masuk sekolah negeri adalah UN.
“Aneh kan, siswa dengan tingkat ekonomi tinggi di sekolah negeri, yang rendah di sekolah swasta. Bagi kita yang mikir sekolah swasta mahal-mahal itu mispersepsi. Kebanyakan sekolah swasta di daerah yang tidak mampu,” katanya melalui siaran langsung di Instagram, Jumat (11/12). Dikutip dari: cnnindonesia.com
“Yang dapat UN tinggi yang orang tuanya mampu bimbel anaknya untuk dapat angka lebih tinggi. Anak yang enggak punya uang enggak masuk. Lucu kan? Sesuatu hal yang untuk kebaikan malah jadi instrumen diskriminatif,” ujarnya. Dikutip dari: cnnindonesia.com
Woww… sesempit itukah pertimbangannya? Di mana letak keadilan untuk sejumlah murid kelas akhir yang bukan sehari dua hari bersiap. Bahkan bertahun belajar demi UN terbaik agar diterima di jenjang pendidikan idaman mereka. Lalu tetiba dimentahkan dengan ditiadakannya UN, dan menjadikan zonasi sebagai acuan penerimaan di jenjang pendidikan selanjutnya?
Sedikit melenceng, seharusnya sih Mas Menteri pernah mendengar kegaduhan PPDB DKI yang memodifikasi zona dan umur. Ketika semakin berumur, maka semakin besar peluang siswa diterima di sekolah negeri. Konon misi sucinya untuk memeratakan kesempatan belajar sehingga tidak ada lagi sekolah favorit. Tetapi kocaknya kenapa jadi umur menjadi acuan? Bukankah seharusnya jika bicara pendidikan maka akademik yang menjadi pegangan? Sehingga alhasil siswa berumur ini kejadian juga di kemudian hari jadi duri dalam daging. Ujung-ujungnya tereliminasi karena ketidakmampuan mengikuti pelajaran alias kemampuan akademik memprihatinkan.
Seperti dejavu, serupa tapi tak sama kini kembali Nadiem membuat sejumlah peserta didik menjerit ketika TKA dihapus pada UTBK 2023. Pertanyaan dan komentar yang kurang lebih sama datang dari sejumlah anak-anak peserta didik menengah atas kelas akhir yang dihempas di tengah semangat belajar mereka. “Waduhh…galau banget nih negara! Maksudnya bagaimana sih? Lha…emangnya harus di angkatan kita yah kebijakannya? Ehhmmm…ini ibarat kita hidup segan, mati tak mau. Ngapain aja kita selama ini serius belajar dari kelas X, tapi di ujung seenaknya aja dirubah. Apes banget jadi kelinci percobaan melulu!”
Diketahui sistem seleksi masuk perguruan tinggi (PTN) terbagi menjadi 3, yaitu:
- Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), atau disebut juga Jalur Undangan. Tetapi kini telah berubah nama menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sesuai dengan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022.
Adapun sebelumnya penilaian berdasarkan raport 5 semester khusus mata pelajaran (mapel) sesuai jurusan. Di mana peserta didik IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika dan Biologi, sedangkan untuk IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi dan Geografi. Tetapi perubahannya kini bobot menjadi gabungan:
– Minimal 50% rerata nilai rapor seluruh mata pelajaran
– Maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat, yaitu dari mata pelajaran pendukung program Studi yang dituju dan prestasi/ portfolio. Adapun bobot komponen menjadi kebijakan PTN bersangkutan. Selain itu calon mahasiswa juga berkesempatan lintas jurusan.
- Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau disebut juga Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK).
Sebelumnya jalur masuk PTN berbasis komputer ini menguji Test Potensi Skolastik (TPS) yang merujuk kepada penalaran, dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menekankan kepada akademik sesuai minat/ jurusan. Tetapi kini di UTBK 2023 TKA dihapus, dan hanya TPS yang diuji. Kembali, disini pun calon mahasiswa diperbolehkannya lintas minat dalam pemilihan jurusan. - Jalur Mandiri
Seleksi penerimaan mahasiswa yang dilakukan mandiri oleh setiap PTN, dan diharapkan transparan nantinya.
Berbungkus merdeka belajar, dihapusnya TKA tidak lain untuk melanjutkan apa yang sudah dimulai Nadiem sebelumnya, yaitu menghapus UN, dan kemudian beberapa waktu lalu menghapus penjurusan. Sehingga tidak ada lagi istilah anak IPA, IPS, SMK atau bahkan Pesantren. Harapannya anak merdeka dalam belajar dan tidak terbebani. Mereka kini memiliki kebebasan menentukan minatnya, termasuk tidak ada lagi beban guru mengejar ketuntatasan kurikulum di mapel jurusan. Menurut Mas Menteri, ini pun memutus kesenjangan ekonomi karena tidak semua anak bisa ikut bimbingan belajar (bimbel) yang memungkinkan mereka mulus di UTBK dan diterima di perguruan tinggi.
Membicarakan pendidikan di negeri ini memang carut marut. Terlihat sejauh ini kita lebih memilih bongkar pasang kebijakan mengikuti selera menteri yang menjabat nampaknya. Sehingga tidak ada kebijakan yang bisa berjalan tuntas sampai terlihat hasilnya. Padahal pendidikan adalah fondasi yang menjadi dasar terpenting untuk mencetak generasi penerus bangsa. Tetapi yang terjadi selalu serba separuh jalan.
Sebagai contohnya kebijakan “brilian” Nadiem menghapus TKA yang justru melupakan fakta, bahwa:
- Minat setiap anak berbeda, sehingga ada istilah otak IPA, IPS dan bahkan Bahasa. Kemampuan akademik inilah yang membuat anak semangat dan terpacu menyelesaikan setiap ulangan atau ujian.
- Tes akademik tidak pernah menyurutkan anak untuk terpacu lebih giat belajar demi menembus PTN impian. Semua berpulang kepada minat belajar setiap anak, sejauh mana mereka bertanggungjawab dan termotivasi.
- Menjadikan bimbel sebagai alasan kesenjangan sosial sangatlah tidak mendasar dan maksa banget. Sebab tidak mengikuti bimbel sekalipun tidak berarti tidak bisa diterima di PT. Buktinya banyak anak dari pelosok negeri ini diterima di PTN ternama bahkan. Tanpa mereka bimbel sekalipun.
- Bagaimana dengan kompetensi guru? Kegagalan anak dalam akademik ataupun non-akademik faktanya juga tidak lepas dari kompentensi guru. Tidak dapat dipungkiri cukup banyak guru yang hanya sekadar layak, tetapi tidak kompoten pedadogiknya. Mereka yang menjadi robot kurikulum memberikan materi tetapi tidak mentrasfer ilmu.
- Sejauh mana kesiapan kita dengan tes skolastik? Apakah cukup waktu tidak sampai setahun semuanya akan siap secara teknis dan non-teknis? Sementara berdasarkan data UNESCO, literasi dan minat membaca di Indonesia parah berada di urutan kedua dari bawah. Sedangkan penalaran membutuhkan kecakapan literasi.
- Apakah guru sudah siap menyiapkan anak memiliki kemampuan skolastik? Atau justru berujung lahirnya bimbel khusus skolastik pada akhirnya?
- Kebayang tidak ngerinya ketika sejumlah siswa terjun bebas di PT karena kebebasan memilih jurusan dan tanpa adanya seleksi TKA. Lucu-lucuannya, apa mungkin anak otak IPS kecebur di Fakultas Kedokteran, atau otak IPA justru tenggelam di prodi Sejarah. Nggak mungkin? Percayalah mungkin! Lihat saja UTBK 2022 dan di setiap tahunnya! Buktinya banyak anak yang demi diterima di PTN rela memilih asal prodi!
- Sejauh mana kesiapan kampus menerima mahasiswa baru yang proses penerimaannya tanpa diuji secara akademik. Sementara akademik berbanding lurus dengan minat.
Akhirnya, entah terlupa atau menunggu kado berikutnya tetapi Mas Menteri tidak menyinggung gamblang perubahan pada jalur mandiri, selain mengatakan transparasi. Padahal jalur mandiri mendesak untuk dilakukan perbaikan pada sistem penerimaan yang sangatlah rentan jual beli bangku.
Ironis, nyatanya pendidikan di negeri ini lebih suka bereksperimen daripada bebenah diri. Tragisnya anak bangsanya sendiri dijadikan kelinci percobaan dari kebijakan sesaat menterinya sesuai masa jabatan. Hiks…buat anak kok coba-coba mas…
Saya, Gendhis yang mencintai negeri ini.
_____
*Gendhis, pegiat literasi media, pendukung tagar #WarasBernegara, #SayaSpartan
Sumber: